Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 15:11:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi PDIP Minta DPR Kembalikan Surat Presiden

93Masinton Pasaribu PDIP.jpg
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (Sumber foto : 4.bp.blogspot)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) minta DPR mengembalikan surat Presiden Joko Widodo mengenai Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kepala Polri mengantikan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kita minta pimpinan DPR mengembalikan surat (pengusulan nama kapolri baru) itu dan meminta Presiden melantik (calon Kapolri Budi Gunawan) agar tidak mengacaukan ketatanegaraan kita," kata Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/03/2015).

Anggota komisi III ini beralasan bahwa pengajuan BG sebagai Kapolri sudah sesuai UU kepolisan salah satunya DPR sudah melaksanakan fungsi uji kelayakan dan paripurna DPR menyetujui komjen BG untuk dilantik presiden.

"Berdasarkan UU presiden harus melantik bukan mengganti atau mengusulkan nama baru," ujarnya.

Masinton menambahkan bahwa soal pertimbangan status tersangka BG sudah clear, karena hasil praperadilan proses penetapan tersangka BG tidak sah.

"Presiden tidak memiliki landasan hukum mengganti calon kapolri (BG) yang sudah ditunjuk," pungkasnya.(al)

tag: #Fraksi PDIP  #Masinton Pasaribu  #Badrodin Haitin  #Kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...