JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifudin Sudding menilai surat penunjukan Azis Syamsudin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto sah.
"Sepanjang itu diusulkan oleh fraksi, ketum dan sekjen menyampaikan ke fraksi untuk dilakukan pergantian dan Fraksi Golkar menindaklajuti sesuai UU MD3 itu sah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Sudding menyatakan, ada dua surat yang diterima DPR. Yakni surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan surat penunjukan Azis Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
"Iya sudah ada suratnya. Surat penguduran dirinya Pak SN, 4 Desember dan juga 6 Desember surat pemberitahuan pengunduran dirinya yang ditujukan pada pimpinan DPR," katanya.
Surat tersebut, kata politisi Hanura ini ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar.
"Pak SN dan ada juga surat pernyataan yang ditandatangani Pak SN sendiri dan ada juga surat yang ditujukan pada pimpinan DPR yang ditanda tangani oleh Pak SN dan Idrus Marham," katanya.
Surat tersebut, kata dia, akan dibawa dalam Bamus DPR untuk diagendakan pada rapat paripurna hari ini.
"Ya kita lagi menunggu (rapat) dengan pimpinan. Boleh jadi ada rapat Bamus dalam rangka untuk pergantian pimpinan DPR," tandasnya. (plt)