JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto dalam rapat penutupan sidang paripurna ke-II tahun 2017-2018.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut setelah Novanto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Surat pernyataan Drs Setya Novanto, Ak MM, Ketua DPR periode 2014-2019, yang ditujukan ke pimpinan tanggal 6 Desember 2017," kata Fadli dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Selain itu, Fadli juga membacakan surat yang masuk ke pimpinan DPR yaitu, surat pergantian Ketua DPR dari Fraksi Golkar, dan juga surat dari Fraksi PKS yang meminta Fahri Hamzah tidak menjabat sebagai pimpinan DPR.
Berikut enam surat yang dibacakan dalam paripurna penutupan masa sidang:
1 Surat pernyataan Drs Setya Novanto Ak MM Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI tanggal 6 Desember 2017.;
2. Surat DPP Partai Golkar Nomor B1482/Golkar/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPR RI dari Partai Golkar ditujukan kepada pimpinan DPR RI;
3. Surat dari FPG Nomor INT.1674/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pergantian Ketua DPR RI;
4. Surat F-PG DPR RI Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberitahuan terkait pergantian Ketua DPR RI yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI;
5. Surat F-PG DPR RI Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pembatalan surat yang ditujukan ke pimpinan DPR RI;
6. Surat F-PKS Nomor 09/EXPFPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS. (icl)