Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Rabu, 17 Jul 2019 - 16:46:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Tobat, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin

tscom_news_photo_1563356779.jpeg
Setya Novanto (Sumber foto : ist)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipulangkan ke Lapas Sukamiskin karena sudah bertobat dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya.

"Sudah betul-betul bertobat dan membuat surat pernyataan. Beliau dan istrinya sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," kata Yassona di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Menurut Yassona, penilaian atas Setya Novanto (Setnov) berdasarkan hasil evaluasi fisik maupun psikologis dari Kepala Rutan Gunung Sindur, Bogor serta jajaran Kanwil Kumham Jawa Barat.

Dalam surat pernyataan yang dibuat, Setnov mengaku siap ditempatkan di mana saja apabila di kemudian hari kembali lagi melakukan pelanggaran selaku narapidana.

"Kalau mengulangi kembali bersedia ditempatkan di manapun," kata dia mengutip pernyataan Novanto.

Ia mengatakan Kemkumham memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh narapidana, tak terkecuali Setnov. Hal itu, antara lain dibuktikan dengan menempatkan mantan ketua DPR RI itu di ruang isolasi selama satu bulan saat di Lapas Gunung Sindur.

"Di tempat yang bahkan kunjungan keluarga tidak dimungkinkan, hanya pernah karena sakit atau kurang sehat kita beri ruang untuk bertemu. Tapi pada umumnya dia sendiri dan CCTV 24 jam untuk dia," kata Yassona.

Menurut Yassona, saat kembali dipindahkan di Lapas Sukamiskin, Setnov ditempatkan di ruangan semula.

"Ya (ruang) seperti biasanya," kata dia. (plt/ant)

tag: #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...