Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 13 Des 2017 - 17:17:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Bareskrim Bakal Memproses Kasus Persekusi Ustaz Abdul Somad

52Muhammad-Iqbal-Brigjen.jpg
Brigjen Pol Muhammad Iqbal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Aparat kepolisian memastikan akan memproses kasus dugaan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di Bali. Permohonan maaf dari salah satu terlapor dinilai tidak bisa menghentikan perkara.

"Permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Iqbal menyebutkan, baru ada satu laporan yang diterima Bareskrim Polri soal persekusi UAS. Namun, jika ada laporan lain yang masuk ke sejumlah Polda, maka Bareskrim akan mengambil alih dan melakukan supervisi.

"Prinsipnya, Mabes Polri akan melakukan supervisi, semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik. Bareskrim akan menangani," ucap Iqbal.

Insiden dugaan persekusi yang dialami ustaz Abdul Somad dilaporkan ke polisi oleh advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ismar Syafrudin. Setidaknya ada tujuh orang yang dilaporkan, Mereka adalah I Gusti Ngurah Harta, anggota Dewan Perwakilan Daerah Denpasar I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi, Mocka Jadmika, dan anggota Silat Sandhi Murti bernama Arif.

Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/1355/XII/2017 tanggal 12 Desember 2017, atas dugaan tindak pidana provokasi dan atau ujaran kebencian, dan atau pengadangan dan persekusi. Belakangan, salah satu terlapor, I Ketut Ismaya menyampaikan permintaan maaf atas insiden itu.

Ustaz Abdul Somad sempat ditolak masuk ke Bali oleh ormas tertentu, Jumat, 8 Desember 2017. Ia didemo saat berada di Hotel Aston Denpasar. Dari video yang beredar, demo diduga menjurus ke arah persekusi. Abdul Somad sejatinya akan menggelar safari dakwah di Pulau Dewata.(yn)

tag: #persekusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...