JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR dipastikan menolak penggunaan hak angket DPR terkait kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang kepengurusan PPP maupun Partai Golkar. Usul hak angket sudah diajukan ke pimpinan DPR oleh 156 anggota dari Golkar, PPP, PKS dan PAN.
Penolakan hak angket itu ujar Fadli, karena objek angket yang tidak berhubungan dengan kepentingan seluruh rakyat. “Saya setuju angket,tapi temanya bukan masalah parpol. Kalau masalahnya yang berkaitan dengan rakyat seperti soal bbm, listrik, gas, pertanian dan sebagainya kami setuju," kata anggota DPR dari FPPP Fadli Nursal di Gedung DPR, Kamis (26/03/2015) petang.
Menurut Fadli, sangat berlebihan kalau hanya sekedar masalah internal parpol harus diajukan angket DPR. Padahal lembaga DPR itu sudah menyangkut hal-hal yang luas dan berdampak bagi seluruh rakyat.
Dia khawatir pada akhirnya masyarakat pun memberi penilaian negatif bagi DPR. ”Jangan sampai masyarakat melihat anggota DPR hanya sibuk mengurusi dirinya sendiri saja,” tambahnya.
Selepas masa reses, kata Fadli, seharusnya digunakan untuk membahas apa yang didapatkan dalam reses di daerah pemilihan. Tapi akhirnya menjadi tersita karena semua anggota DPR sibuk membahas kisruh Partai Golkar.
“Sekarang ini belum ada tindak lanjut hasil reses karena tema yang banyak di DPR saat ini justru terkait kisruh Partai Golkar. Pandangan di fraksi-fraksi juga menjadi terbelah. Seharusnya anggota DPR tidak perlu terpengaruh dengan kondisi partai, tapi yang terjadi kan sebaliknya,” paparnya.(ss)