Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 16 Jan 2018 - 14:45:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Zulhas: Penambahan Kursi DPR/MPR Hanya Buat PDIP

21zulkifli-di-cirebon2.jpg
Zulkifli Hasan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua MPR Zulkifli Hasan mengomentari soal revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

“Memang penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR itu hanya diperuntukan bagi Fraksi PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2014,” kata Zulhasan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Ketua Umum PAN itu mendukung jika PDIP menyodorkan Ahmad Basarah sebagai calon pimpinan MPR.

"Saya malah menyebutnya profesor Pancasila itu Ahmad Basarah, saya senang sekali," ujarnya.

Meski begitu, Zulkifli mengingatkan agar fraksi-fraksi di DPR tidak ikut-ikutan meminta jatah menjadi pimpinan DPR dan MPR.

Untuk itu, terangnya, revisi UU MD3 itu bisa dilakukan secara menyeluruh dan proposional. Artinya, posisi ketua akan dijabat partai pemenang Pileg 2019 dan wakil-wakilnya diisi berdasarkan peringkat perolehan suara terbanyak.

"Khusus untuk PDIP sekarang bisa menggunakan aturan peralihan. Sedangkan revisi untuk pimpinan MPR/DPR yang akan datang harus komprehensif berdasarkan pemenang pemilu 2019," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, usulan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR membuat penyelesaian revisi UU MD3 menjadi terhambat. Pasalnya, masing-masing pihak akan bersikeras untuk kepentingan partainya.

"Di Baleg sendiri pembahasan UU MD3 tersebut poin-poinnya banyak yang belum sepakat. Misalnya penambahan pimpinan, dulu yang disepakati hanya satu pimpinan untuk PDIP sebagai pemenang pemilu 2014. Tapi, dalam perkembangannya, PKB juga meminta," tegas Agus Hermanto.

Menurut politisi Demokrat itu, seharusnya ada komitmen seluruh fraksi agar pembahasan revisi UU MD3 bisa secepatnya diselesaikan.

“Kalau ada fraksi yang meminta satu, dua atau tiga maka harus betul-betul disepakati seluruh fraksi," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PKB dan Gerindra meminta penambahan kursi pimpinan tersebut. Gerindra sendiri saat ini sudah menempati salah satu wakil ketua DPR RI, namun tak mendapatkan kursi pimpinan di MPR.

Hal itu menjadikan Gerindra menuntut untuk ikut duduk di pimpinan MPR, karena mereka juga sebagai partai pemenang ketiga di pemilu 2014.

"Kami minta kursi pimpinan MPR satu, sama halnya PDIP meminta di DPR. Kami juga partai pemenang pemilu juga. Kami juga harus ada di MPR, sama aja dengan alasan lainnya," kata anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Atgas.

Kursi pimpinan MPR sekarang hanya ada 5 untuk fraksi PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS. Sementara itu dalam revisi UU MD3, PDIP mendapat jatah penambahan pimpinan kursi DPR dan MPR. Namun meski seluruh fraksi sudah setuju, belum ada pengesahan dalam rapat Paripurna DPR, Senin (15/1/2018) kemarin.(yn)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement