Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 24 Jan 2018 - 08:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kepengurusan Golkar Dituding Langgar Anggaran Dasar

88f7-3-640x300.jpg
Partai Golkar. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar(PG), Airlangga Hartarto (AH), telah mengumumkan susunan kepengurusan pada Senin (22/1/2018). Ada 251 orang yang masuk pengurus dengan 75 orang diantaranya adalah kader perempuan.

Kader muda PG,JS Simtupang, menolak, mengemukkan kepengurusan yang disusun AH, karenamelanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Kepengurusan juga melanggar rekomendasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2017.

"Harus dirombak lagi. Kembalikan ke AD/ART. Jangan sesuka hati. Ini bukan partai milik pribadi yang buat sesuka hati," kata Simatupang, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/1/2018) kemarin.

Dia menjelaskan rekomendasi Munslub 2017 menyebutkan, AH diberi kewenangan untuk melakukan revitalisasi kepengurusan, bukan restrukturisasi. Yang terjadi sebaliknya, yaitu melakukan restrukturisasi dengan merombak total hasil kepengurusan Munaslub 2016.

"Revitalisasi itu ya mengganti yang malas datang rapat, tidak produktif untuk partai, dan tersangkut kasus hukum. Tetapi faktanya rombak total. Yang tidak jelas latar belakang pun dimasukan jadi pengurus," ujar ketua DPP MKGR ini.

Menurutnya, Munslub 2017 tidak mengubah AD/ART partai. Artinya, AD/ART yang berlaku adalah mengacu ke hasil Munsalub 2016. Dalam ART hasil Munaslub 2016, Pasal 6 Ayat 1 menyebutkan susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terdiri atas Ketua Harian. Namun dalam kepengurusan yang dibentuk, jabatan itu dihilangkan.

Dalam Pasal 12 menyebutkan syarat-syarat menjadi pengurus yaitu memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Namun kepengurusan yang disusun berdasarkan penilaian subyektif AH sebagai pengurus. Buktinya, ada sejumlah pengurus yang berdasarkan sponsor atau titipan orang tertentu.

"Jadi selain melanggar AD/ART, pengurus yang ada juga syarat nepotisme. Gimana mau meningkatkan elektabilitas Golkar kalau pengurusnya aja begini," tegas Simpatupang, yang pernah menjadi Ketua Ampi Jakarta Timur ini.

Rekan Simatupang dari kader muda Golkar, Irwan menambahkan, kepengurusan yang disusun tidak mencerminkan prinsip-prinsip objektif. Yaitu berdasarkan kriteria PDLT. Kepengurusan lebih banyak karena pesan sponsor. Kepengurusan juga karena kedekatan dengan AH.

"Harus dirombak itu kepengurusan. Sudah jelas-jelas melanggar AD/ART," ujar Irwan.

Dia menambahkan dalam AD/ART tidak dikenal Koordinator Pratama. Namun dalam kepengurusan yang baru diumumkan, tiba-tiba ada jabatan tersebut. Di dalam AD/ART juga disebutkan Ketua Departemen hanya maksimal 16 departemen. Namun AH membuat format baru dengan membentuk departemen hingga 64departemen.

"Ini kan menabrak AD/ART. Jadi harus segera dirombak sebelum disahkan Kementerian Hukum dan HAM," tegas Irwan. (aim)

tag: #dki-jakarta  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement