Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 31 Jan 2018 - 06:43:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Sebaiknya Tolak Usulan 2 Pati Polri Jadi Pj Gubernur

92208157982.jpg
Presiden Jokowi (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Presiden Jokowi sebaiknya menolak usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentang wacana dua jenderal polisi aktif menjadi pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara pada Pilkada 2018.

Saran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, Selasa (30/1) di Jakarta. Menurutnya, bila usulan itu diterima maka keberpihakan pemerintah terhadap salah satu calon akan semakin menguat.

“Lebih baik presiden mempertimbangkan reaksi masyarakat yang menolak,” kata Syarief Rabu (31/1).

Ia menambahkan, jabatan itu sebaiknya diisi oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) eselon satu dari Kemendagri. Sebab, kata dia, pihaknya melihat di Kemendagri masih banyak petugas yang mumpuni untuk menjadi Pj gubernur. Sehingga, agar hal itu tak menimbulkan keresahan di masyarakat, alangkah baiknya Presiden Jokowi membatalkan ide Mendagri tersebut.

“Karena itu (polisi menjadi Pj gubernur) berpotensi adanya keberpihakan, maka sebaiknya tetap dari PNS. Karena PNS itu yang eselon satu banyak yangg berkualitas di Kemendagri,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menilai alasan penempatan dua perwira polisi aktif menjadi Pj gubernur untuk menjaga keamanan suatu daerah akibat adanya Pilkada, kurang tepat. Karena, hal itu merupakan tanggung jawab dari seorang Kapolda dan Pangdam, yang memang bertugas untuk menjamin keamanan selama berlansungnya pesta demokrasi tersebut.

“Kalau alasannya untuk menjaga keamanan di situ ada Kapolda dan Pangdam. Jadi kalau substansisnya masalah ketertiban dan keamanan, saya pikir tidak tepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla angkat bicara soal polemik pengusulan dua Perwira Tinggi Polri menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2018.

Politikus senior Golkar itu menuturkan, baik atau tidaknya usulan Pati Polri menjadi Pj Gubernur tergantung dari psikologi masyarakat sendiri dalam melihat hal ini. Lantas JK menyerahkan keputusan penunjukkan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Ini soal kebijakan, jadi biar nanti presiden mengambil kebijakannya. Bahwa itu boleh memang aturan itu mengatakan setingkat eselon I. Memang ada persamaan setingkat eselon I di Polri, ada rumusnya. Jadi bintang dua sama dengan eselon I," tutur JK, kemarin.

Sekadar informasi, dua nama Pati Polri yang diusulkan menjadi Pj Gubernur pada Pilkada 2018 yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Iriawan diproyeksikan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Sormin diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

Diusulkannya nama Pj Gubernur ini disebabkan karena masa jabatan Gubernur yang ada akan berakhir pada Juni 2018. Masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...