Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 08 Feb 2018 - 18:20:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Duh, Kasus Novel Baswedan Mandek

29847868267.jpg
Kasus Novel Baswedan (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Novel Baswedan.

"Ada tim yang ditugaskan pimpinan di KPK untuk berkoodinasi dengan pihak kepolisian. Tapi memang sejauh ini belum ada perkembangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, (8/2)

Febri mengatakan lembaganya, termasuk publik dan khususnya keluarga Novel, sangat berharap pelaku dan aktor di belakang kasus itu ditangkap. Apalagi, kasus ini sudah bergulir 10 bulan.

"Selama 10 bulan ini tentu publik menunggu, KPK juga menunggu perkembangannya, apalagi pihak keluarga," ujar dia.

Menurut Febri, KPK masih menunggu polisi menuntaskan insiden nahas yang dialami penyidik senior tersebut. Lembaga Antikorupsi, kata dia, yakin kepolisian tidak mengurangi komitmennya untuk menangkap otak di balik penyerangan itu.

"KPK percaya polisi akan menangani, kita berharap polisi tidak mengurangi komitmen untuk menuntaskan kasus ini," pungkas Febri.

Novel disiram air keras usai salat subuh tak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Akibatnya, kedua mata Novel mengalami luka bakar yang cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Singapura.

Novel sempat menjalani operasi besar di bagian mata kirinya beberapa beberapa bulan lalu. Tim dokter yang merawat mata Novel menganjurkan agar dilakukan operasi kembali. Sayangnya, belum ada pelaku maupun dalang yang menyebabkan Novel ‎hampir buta‎. (aim)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...