JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Partai Hanura resmi ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2019. Ketua Tim Verifikasi DPP Partai Hanura, Sutrisno Iwantono mengakui proses verifikasi faktual KPU sempat membuat Hanura kelimpungan.
"Tiba-tiba pada Januari keluar putusan Mahkamah Konstitusi yang intinya bahwa seluruh parpol diverifikasi faktual. Kemarin dalam waktu yang demikian singkat sempat membuat kami sedikit kewalahan," kata Iwantono di kantor DPP Partai Hanura, The City Tower, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Diketahui pada Kamis (11/1), MK mengabulkan gugatan Partai Idaman, yang dilayangkan oleh Rhoma Irama soal verifikasi peserta pemilu. MK menanggap proses verifikasi pemilu di Pasal 173 ayat 1 dan 3 UU No 7/2017 tentang pemilu bersifat diskriminatif.
Putusan MK itu menyebabkan semua parpol, termasuk peserta Pemilu 2014, wajib mengikuti proses verifikasi faktual. Hal ini sempat dikhawatirkan akan memperlambat proses verifikasi parpol, yang seharusnya selesai pada Sabtu (17/2/2018) kemarin.
Ditambah lagi, di waktu bersamaan, Partai Hanura tengah mengalami perpecahan. Saat itu, Hanura terbagi menjadi dua kubu, yakni Hanura 'Manhattan' dan Hanura 'Ambhara'.
Hanura 'Manhattan' dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO) selaku Ketum dan Harry L Siregar sebagai Sekjen. Sementara Hanura 'Ambhara' berada di bawah kepemimpinan Ketum Daryatmo dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Konflik perebutan kekuasaan itu akhirnya mereda setelah Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto membantu islah kedua pihak. Namun persoalan tetap bergulir soal SK Menkum HAM yang ingin ditetapkan dalam kepengurusan partai.
Kubu OSO bersikukuh dengan SK Menkum HAM terbaru yang keluar pada Januari 2018, di mana kepengurusannya adalah OSO sebagai ketum dan Harry adalah sekjen partai. Sementara Kubu 'Ambhara' menginginkan kepengurusan kembali ke SK Menkum HAM pasca munaslub 2016 dengan sekjen Sarifuddin Sudding.
Iwantono menyebut kisruh ini menjadi tantangan bagi Partai Hanura dalam menjalani proses verifikasi faktual. Kini dia merasa lega setelah KPU menetapkan Hanura sebagai parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan SK Menkum HAM di bawah kepengurusan OSO dan Harry.
"Hanura ini adalah partai yang memiliki jumlah pengurus terbanyak di Sipol. Ini memang sebuah tantangan sendiri. Karena seperti diketahui, pada awal Januari kita mengalami sedikit guncangan dari sisi organisasi," sebut Iwantono.
"Tentu ketika diverifikasi faktual kami sedikit agak gamang. Tapi kami bersyukur semuanya berjalan lancar," lanjutnya.
Menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, Iwantono menyatakan Hanura tengah bersiap-siap. Hanura disebutnya akan bekerja nyata untuk memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.
"Ke depan, kami ingin agar bisa lebih terjun ke lapangan. Kerja nyata di lapangan yang memberi manfaat bagi semua anggota," ujar Iwantono.
Ia pun tak takut dengan besarnya biaya parpol yang harus dikeluarkan dalam perhelatan Pileg dan Pilpres. Menurut Iwantono, Hanura memiliki anggota yang loyal dan siap membantu tanpa imbalan uang.
"Di Partai Hanura, jujur tidak mengandalkan finansial. Kami mengandalkan dukungan organik dari anggota-anggota loyal di daerah tanpa mengandalkan uang," paparnya.
Selain Hanura, siang tadi KPU telah menetapkan 13 parpol lain yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019. Dari 14 parpol, 10 di antaranya partai lama peserta Pemilu 2014 dan 4 partai baru. Sementara itu, PBB dan PKPI dinyatakan tidak lolos verifikasi. (aim)