JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merombak komposisi fraksi di DPR. Menariknya, nama terpidana kasus keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP Miryam S Haryani masih menjabat sebagai Ketua Kapoksi Komisi II DPR.
Keterangan itu tertulis dalam surat lembaran perombakan susunan alat kelengkapan dewan yang diserahkan ke pimpinan DPR RI.
Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang (Oso) telah merombak susuna fraksi dan AKD di DPR RI. Nurdin Tambulon dicopot sebagai Ketua Fraksi dan digantikan oleh Inas Nasrullah Zubir.
Sementara Sekretaris Fraksi yang sebelumnya dijabat oleh Dadang Rusdiana digantikan oleh Fauziah M. Amro.
Surat pergantian ini langsung diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung ke Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Herry berkilah pergantian ini dalam rangka penyegaran dan efektivitas kinerja anggota DPR dari Fraksi Hanura.
"Ini dalam rangka penyegaran untuk fraksi Hanura," kata Herry usai menyerahkan surat pergantian susunan fraksi dan AKD di ruang kerja Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2018).
Ia juga membantah bahwa perombakan ini buntut dari persoalan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Daryatmo.
"Saat ini tidak ada kubu-kubuan," katanya.
Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, akan memproses pergantian ini sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pergantian fraksi adalah hak masing-masing partai. Nanti kita proses sesuai mekanisme," katanya.
Berikut susunan Fraksi Hanura di DPR yang baru. Ketua Fraksi Inas Nasrullah Zubir, Wakil Ketua Djoni Rolindrawan, Sekretaris Fraksi Fauzi Amro, Wakil Sekretaris Lalu Gede Syamsul Mujahidin, Bendahara Samsudin Siregar, dan Wakil Bendahara Arief S Suditomo.(yn)