Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 03 Mar 2018 - 08:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril Curiga PBB Sengaja Digugurkan agar Gagal Ikut Pemilu

24663006_720.jpg
Ketua Umum PBB, Yusrill Ihza Mahendra. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, menilai ada upaya sistematis agar partainya tak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.Hal itu didasari rancunya keputusan Komisi Pemilihan Umum di tingkat daerah yang berubah-ubah.

"Pertama, keberadaan verifikasi faktual yang dilaksanakan di Kabupaten Manokwari Selatan pada bulan Desember tahun 2017, hasilnya itu tanggal 9 Januari 2018 adalah seluruh komponen di PBBdinyatakan memenuhi syarat," kata Yusril di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Lantas Yusril menyatakan, verifikasi faktual itu kembali dilakukan lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu berupa dilakukannya verifikasi faktual ulang di dua daerah Provinsi Papua Barat yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan

Anehnya, tanpa dilakukan verifikasi ulang, KPUD menyatakan PBBtidak memenuhi syarat terkait jumlah keanggotaan.Padahal, verifikasi sebelumnya disebutkan sah secara syarat.

"Tapi faktanya tidak ada verifikasi, cuma anehnya terus dibilang BMS (belum memenuhi syarat) untuk keanggotaan, belum memenuhi syarat. Setelah itu kami tanyakan apakah verifikasi yang pertama itu sah, dikatakan oleh ahli sudah sah," ujarnya.

Ia pun yakin dengan langkah lanjutan yang kini ditempuh partainya dengan mengajukan gugatan melalui Bawaslu dapat diputuskan secara bijak.Berdasarkan fakta dan saksi ahli yang mereka bawakan, KPU dapat menganulir keputusannya menggugurkan PBB.

Apalagi ia mencurigai adanya kelalaian dari pimpinan KPUD Provinsi Papua Barat sehingga menyebabkan partainya gagal sebagai peserta Pemilu 2019. Ia berharap, jika ada manipulasi dalam rekomendasi soal pemenuhan syarat ini dapat ditindak oleh aparat hukum.

"Kalau dari segi administrasi negara ya ini namanya dia buruk, yang mengakibatkan putusan itu harus dibatalkan oleh Bawaslu dan oleh Pengadilan. Dari segi pidana ini orang persekongkolan jahat bisa dipidana," kata dia.

"Iniby designdihalang-halangi supaya tidak ikut pemilu," Yusril menambahkan. (aim)

tag: #partai-bulan-bintang  #pemilu-2019  #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...