Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Mar 2018 - 13:58:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR: Kami Harap Perppu UU MD3 Tak Dikeluarkan

40bamsoet-ts.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Revisi UU MD3 yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR akan berlaku besok, 14 Maret 2018. UU tersebut berlaku meski hingga kini Presiden Joko Widodo belum menekennya.

"Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak menandatangani, UU tersebut berlaku," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Politikus Golkar yang akrab dipanggil Bamsoet ini berharap Presiden Jokowi tidak menganulir UU MD3 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

"Kami mengharapkan dari DPR RI, Perppu tidak perlu dikeluarkan karena tidak ada kegentingan memaksa, hanya ada ketidaksesuaian," beber Bamsoet.

Ia menambahkan, setelah UU itu berlaku, DPR akan berkirim surat kepada Fraksi PDIP untuk mengirim nama sebagai calon pimpinan DPR.

"DPR mengirim surat pada partai PDIP untuk segera mengirim nama kadernya terbaik untuk duduk atau akan dilantik nanti dalam posisi Wakil Ketua DPR," katanya.

Revisi UU MD3 telah dibahas oleh pemerintah dan DPR serta disahkan dalam rapat Paripurna pada 12 Februari 2018 lalu.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Puan Minta Penyimpangan Pada Proses Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kisruh pendaftaran siswa baru yang kembali terjadi untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menurutnya, persoalan berulang saat pendaftaran ...
Berita

Kritisi Pernyataan Gus Ulil, Legislator Singgung Fakta Ekplorasi Tambang Belum Mampu Sejahterakan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) ---Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengkritisi pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan tambang secara ...