Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Mar 2018 - 13:58:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR: Kami Harap Perppu UU MD3 Tak Dikeluarkan

40bamsoet-ts.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Revisi UU MD3 yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR akan berlaku besok, 14 Maret 2018. UU tersebut berlaku meski hingga kini Presiden Joko Widodo belum menekennya.

"Ketika dalam waktu 30 hari Presiden tidak menandatangani, UU tersebut berlaku," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Politikus Golkar yang akrab dipanggil Bamsoet ini berharap Presiden Jokowi tidak menganulir UU MD3 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

"Kami mengharapkan dari DPR RI, Perppu tidak perlu dikeluarkan karena tidak ada kegentingan memaksa, hanya ada ketidaksesuaian," beber Bamsoet.

Ia menambahkan, setelah UU itu berlaku, DPR akan berkirim surat kepada Fraksi PDIP untuk mengirim nama sebagai calon pimpinan DPR.

"DPR mengirim surat pada partai PDIP untuk segera mengirim nama kadernya terbaik untuk duduk atau akan dilantik nanti dalam posisi Wakil Ketua DPR," katanya.

Revisi UU MD3 telah dibahas oleh pemerintah dan DPR serta disahkan dalam rapat Paripurna pada 12 Februari 2018 lalu.(yn)

tag: #revisi-uu-md3  #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98 Sebut Hanya Gimmick PolitikĀ 

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih ...
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...