Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 15 Mar 2018 - 11:13:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ombudsman Minta IAIN Bukittinggi Akhiri Polemik Larangan Cadar

72wanita-bercadar2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PADANG (TEROPONGSENAYAN)--Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) berharap IAIN Bukittinggi segera mengakhiri polemik yang muncul soal larangan pemakaian cadar di kampus itu.

"Persoalan ini sudah menjadi polemik dan viral di masyarakat, rektor harus mengevaluasi kebijakan yang telah dibuat," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Kamis (15/3/2018).

Ia berharap, jangan sampai muncul kesan perguruan tinggi mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif.

"Ada kesan muncul perguruan tinggi Islam tidak ramah terhadap perbedaan pendapat," ujarnya.

Adel menyarankan, pimpinan perguruan tinggi menempuh cara yang persuasif.

"Peraturan yang dibuat mesti mendengarkan pendapat pemangku kepentingan pendidikan," katanya.

Selain itu, bagi dia, perguruan tinggi sebaiknya tidak menggunakan paksaan dalam menerapkan aturan seperti tidak boleh ikut ujian atau tidak dilayani secara akademis.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menerima pengaduan dari pihak keluarga dosen IAIN Bukittinggi yang dinonaktifkan. Dosen itu dinilai tidak mematuhi tata cara berpakaian sebagai seorang dosen dengan memakai cadar ke kampus.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yunesa Rahman mengatakan, pihaknya telah menerima berkas laporan dari keluarga Dr Hayati Syafri, dosen Bahasa Inggris di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi, yang dinonaktifkan karena bercadar.

Ia mengatakan, di IAIN Bukittinggi ada aturan tidak memperbolehkan mahasiswa dan dosen memakai cadar selama berada di kampus.

Dari penjelasan pihak keluarga yang diwakili oleh suami, Hayati Syafri merupakan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengajar sejak 2007 dan baru mengenakan cadar selama tiga bulan terakhir.

Yunesa berjanji akan menelusuri apa alasan yang menjadi dasar perguruan tinggi menetapkan model pakaian tertentu termasuk pelarangan cadar bagi perempuan.(yn/ant)

tag: #cadar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...