Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Kamis, 12 Apr 2018 - 10:31:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Perpres TKA, Kader PDIP 'Sentil' Menteri Hanif

31imam_suroso.jpg
Imam Suroso (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Imam Suroso meminta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperhatikan pekerja lokal.

Pernyataan Imam tersebut menanggapi keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20/2018 tentang kemudahan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

“Pak Hanif harus pikirkan rakyatnya, NKRI-nya, karena dia (Menteri Hanif) yang pegang komando,” kata Imam di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Bukan hanya memikirkan rakyat Indonesia, lanjut Imam, Menteri Hanif juga harus berpikir jauh ke depan.

“Pak Hanif harus berpikir tajam, cinta rakyat Indonesia, jangan sampai lahan ini dikasihkan ke negara lain,” ujarnya.

Imam mengingatkan agar TKA tidak boleh dibiarkan terlalu bebas. Sebab, menurutnya, warga negara Indonesia juga masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Kebebasan itu tidak terlalu bebas untuk TKA. Walaupun teorinya global seperti itu, tetap saja kita tidak boleh kebebasan,” ucapnya.

Ia mencontohkan, orang Indonesia yang bekerja ke luar negeri saja masih banyak yang sengsara.

“Ada yang tidak dibayar, bahkan yang sadis lagi ada yang dihukum pancung,” beber dia.(yn)

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement