Bisnis
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 10 Apr 2015 - 14:07:41 WIB
Bagikan Berita ini :
Rencana jual empat BUMN

Rini Dinilai Menteri Otak Dagang dan Tidak Layak Urus Negara

26Ferdinand Hutahaean.jpg
Direktur Eksekutif Energy Whatch Ferdinan Hutahaean (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Entah ilmu dari mana dan lahir dari mana Menteri BUMN Rini Soemarno ini. Semua kebijakannya selalu bertolak belakang dengan semangat kedaulatan dan kemandirian bangsa. Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Energy Whatch Ferdinand Hutahaean menyoroti langkah yang akan diambil Rinie menjual beberapa perusahaan berplat merah.

"Saya heran dengan ide dan gagasan Rini Soemarno ini, ngurus negara kok seperti pedagang saja, sedikit-sedikit pikirannya ingin menjual," sindir Ferdinan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Masih segar dalam ingatan Ferdinand Rini hendak menjual gedung kantor BUMN yang kemudian gagal karena gelombang protes. Sekarang malah berpikir menjual empat BUMN.

"Benar-benar otak dagang yang tak layak ngurus negara, Apa Bu Rini berpikir BUMN adalah seperti perusahaan Motor Kanzen (perusahaan milik Rini) yang gagal dijual di Indonesia?" tandas dia.

"Jasa Marga, Waskita Karya, Aneka Tambang dan Adhi Karya itu BUMN bagus. Kenapa harus dijual?" ketus dia.

Selain itu, Ferdinand juga merasa aneh jika BUMN dijual setelah mendapat PMN dari pemerintah.

Menurutnya, kalau hanya untuk nyari uang Rp 20 triliun kenapa Rini tidak batalkan saja PMN ke BUMN yang nilainya hampir Rp 7 triliun itu? PMN yang bahkan sebagian BUMN menolak tapi dipaksa untuk menerima.

"Rini sepertinya merasa negara ini milik pribadinya. Ini tidak boleh dibiarkan, BUMN kita tidak boleh dijual. Rini harus ingat sejarah penjualan BUMN yang sekarang kita sesali," tegas dia.(al)

tag: #jual bumn  #Rini  #otak dagang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...