JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengecam pengibaran bendera Israel oleh sekelompok warga di Papua. Sebab, tindakan tersebut melawan spirit konstitusi.
"Pengibaran bendera Israel tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat konstitusi sebagaimana tertuang di alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," kata Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Arwani menegaskan, Israel secara nyata dan terang telah melakukan penjajahan di Palestina. Aparat penegak hukum harus memastikan setiap tindakan masyarakat tidak bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, sikap politik luar negeri Indonesia yang menempatkan Palestina sebagai jantung politik luar negeri Indonesia harus dimaknai dengan upaya nyata seluruh bangsa Indonesia untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menolak setiap tindakan yang makin menjauhkan kemerdekaan Palestina.
"Kami mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di Palestina serta memastikan segera kemerdekaan di Palesitna," ujarnya.
"Keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional kerjasama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Palestina," terangnya.
Kebijakan Amerika yang menempatkan kantor kedutaan besarnya di Yerusalem merupakan tindakan yang menciderai upaya damai yang dirintis selama ini.
"Belum lagi sikap Israel yang menembak 58 warga Palestina merupakan tindakan kejahatan yang tidak bisa ditolelir," tutup Arwani.(yn)