Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 14:47:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IX Minta Menteri Tenaga Kerja Kurangi Premi Asuransi TKI

5Menaker_Komisi IX.jpg
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IX DPR mempertayakan dana asuransi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Menteri Tenaga Kerja pun diminta mengurangi premi asuransi yang harus dibayar oleh TKI.

"Angkanya (premi) yang saya dengar mencapai Rp400-Rp600 ribu per TKI, sehingga rasanya itu terlalu mahal. Saya minta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk memotong dan dirinci agar keluar angka yang logis," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Jusuf kepada TeropongSenayan di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Dede juga meminta dana asuransi TKI yang selama ini dipungut agar diaudit. Sebab, bagaimana pun pungutan dana itu membebankan TKI.

"Jadi dana apapun yang membebankan rakyat (TKI) itu perlu di audit. Besarannya berapa dan lari ke mana? Dan yang paling utama adalah (dana asuransi) memberikan perlindungan, bukan memberikan beban, karena banyak TKI kita di sana yang gajinya habis hanya untuk potong-potongan," katanya.

Kendati demikian Dede belum menyelidiki sejauh mana dana aliran TKI tersebut. Tetapi asuransi TKI saat ini dobel, ada yang dalam negeri ada juga yang luar negeri. Asuransi di dalam negeri memang harus menggunakan perusahaan asuransi dalam negeri. Begitu juga asuransi di luar negeri yang harus menggunakan perusahaan asuransi setempat.

Anggota Fraksi Demokrat ini meminta agar asuransi yang di dalam negeri bisa melakukan kerja sama dengan asuransi luar negeri, sehingga tidak dobel.

"Harus dilakukan kerja sama, agar para TKI kita tidak terlalu banyak bayar asuransi dan tidak dobel lagi," ujarnya. (al)

tag: #asuransi TKI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement