Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 23 Mei 2018 - 09:38:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII Minta Pemerintah Tetapkan Dirut Pertamina Definitif

23Herman-Khaeron2.jpg.jpg
Herman Khaeron (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron juga meminta pemerintah segera menetapkan Direktur Utama Pertamina definitif.

Menurutnya, ini penting untuk memberikan kepastian terlebih keputusan strategis seperti pengembangan investasi yang tidak bisa dilakukan Plt.

"Bahkan jika tidak sesuai dengan job description-nya, bisa saja pengambilan keputusan berurusan dengan aparat penegak hukum," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Sebab, terang Politisi Demokrat ini, aturan perusahaan BUMN telah diatur mengenai batas-batas deskripsi kerja yang bisa dilakukan Plt Direktur Utama. Alhasil, ruang gerak mereka juga tidak besar.

Khawatirnya, jika pengambilan keputusan Plt tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dapat berbuntut kasus hukum yang bisa mendegradasi perusahaan BUMN tersebut.

"Kecuali jika Plt saat ini diberi kewenangan penuh oleh dewan komisaris dan pemerintah," pungkasnya.(yn)

tag: #pertamina  #pt-pertamina  #hermankhaeron  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...