Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 28 Mei 2018 - 22:15:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Taufik Kurniawan Minta Aparat Segera Tertibkan Ormas 'Pemalak' THR

61526361074027_IMG-20180513-WA0010.jpg.jpg
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti 'memalak' Tunjangan Hari Raya (THR) pada pelaku pelaku usaha.

Taufik tidak ingin, hal ini menimbullan keresahan di kalangan pengusaha.

“Tentu pemaksaan dalam kaitan meminta THR itu tidak bisa dibenarkan, membuat pengusaha resah. Seharusnya, permintaan THR itu tak perlu dengan pemaksaan. Kalau misalnya perusahaan tidak memberikan, ya sebaiknya legowo, enggak usa maksa,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Taufik mengatakan, tindakan itu harus segera dicegah. Selain agar tidak meluas, juga untuk menghindari upaya-upaya premanisme di tengah masyarakat.

Dikatakan Taufik, permintaan mengatasnamakan ormas atau oknum tertentu adalah tindakan yang tidak lazim.

“Ini kan suasana Ramadhan, dan menjelang lebaran, tak seharusnya ada pemaksaan seperti itu. Jika ini dibiarkan, tentu akan menjadi benih-benih premanisme di masa mendatang,” tegas Waketum PAN itu.

Diketahui, akhir pekan lalu, di media sosial telah viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat tersebut ditujukan pada pelaku usaha di Kelapa Gading Jakarta Utara dan kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Di medsos, surat permohonan yang beredar itu dikeluarkan oleh logo ormas yang miripForum Betawi Rempug (FBR).Satu surat ditujukan ke pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu surat lagi ditujukan kepada pelaku usaha di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Terpisah, pihak FBR membantah organisasinya telah mengeluarkan surat meminta THR seperti yang viral di media sosial. Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali menyebut hal tersebut hoax.

“Itu hoax. Enggak ada (perintah mengeluarkan surat). Dan tidak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk membuat surat (permintaan) THR,” ucap Syahrul Gozali, Minggu (27/5/2018). (Alf)

tag: #dpr  #partai-amanat-nasional  #ramadhan  #lebaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement