Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Senin, 04 Jun 2018 - 22:20:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Diperiksa KPK soal e-KTP, Mekeng: Gak Ada Yang Baru

66IMG-20180604-WA0013.jpg.jpg
Mantan Ketua Banggar DPR RI Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018). (Sumber foto : E. Sofyan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberian Korupsi (KPK) terkait Mega Korupsi e-KTP.

Mekeng dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Usai diperiksa, Mekeng mengklaim, tidak ada hal baru yang ditanyakan oleh penyidik KPK terhadap dirinya.

"Gak ada yang baru (pertanyaannya). Cuman tugas dan tanggung jawab saya sebagai ketua Banggar apa?, Komisi II apa?, udah itu saja," kata Mekeng usai di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Politisi Golkar itu juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengenal sosok Irvanto dan Made Oka yang selama ini disebut-sebut dalam persidangan e-KTP, yang diduga ada aliran uang terhadap dirinya.

"Saya katakan, saya tidak pernah kenal kedua orang itu (Irvanto dan Made Oka). Jadi gimama saya bisa memberikan keterangan," cetus Mekeng.

Ia pun menegaskan, bahwa selama proses penganggaran e-KTP yang dibahas hanya anggaran komisi keseluruhan.

"Kita gak pernah bahas yang namanya e-KTP. Tapi, kita bahas anggaran komisi secara keseluruhan," pungkas Ketua Fraksi Golkar itu. (Alf)

tag: #partai-golkar  #korupsi-ektp  #banggar-dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...