Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 21 Jun 2018 - 16:32:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi saat Jadi Mensos

86mensos-targetkan-pemutakhiran-data-kemiskinan-rampung-oktober-2017.jpg.jpg
Mantan Mensos Khofifah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang mengatasnamakan diri dari Renas 212 JPRI, DPD LPAI Jatim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Kedatangan mereka ke lembaga antirasuah ini untuk melaporkan mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah atas dugaan korupsiProgram Verifikasi dan Validasi di Kementerian Sosial RI tahun 2015.

"Kedatangan FKMS ke KPK ini untuk memberikan laporan atas dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi Kementerian Sosial RI tahun 2015," kata Koordinator Relawan Nasional 212 Jokowi Presiden Republik Indonesia (Renas 212 JPRI), Nasir.

Dalam kesempatan ini, mereka di terima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Nasir mengatakan, langkah pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia masyarakat Indonesia dan penanggulangan kemiskinan adalah melalui Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tanggal 03 November 2014.

"Dalam Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah telah menetapkan program-program perlindungan sosial yang meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat," ungkapnya.

Menurutnya, agar pelaksanaan program-program tersebut efektif dan tepat sasaran, maka diperlukan data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai penerima program perlindungan sosial tersebut.

Sasaran dari program-program perlindungan sosial dalam hal penanggulangan kemiskinan adalah keluarga miskin.

Untuk diketahui, terang dia, biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima Program Perlindungan Sosial ini sebesar Rp.395.827.799.485, yang bersumber dari APBN-P Tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 377.702.218.650.

"Berdasarkan riset, data dan investigasi yang telah di lakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menemukan bahwa patut di duga telah terjadi korupsi, mal administrasi, salah perencanaan, permainan harga, pelaksanaan yang amburadul sehingga pelaksanaan proyek ini menjadi ajang rente kelompok tertentu di Kemensos saat di pimpin Khofifah sebagai kuasa pengguna anggaran," ungkapnya.

"Oleh karena itu, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) meminta KPK untuk segera periksa Khofifah Indar Parawansa selaku Pengguna Anggaran Tahun 2015 di Kemensos RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek dalam dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi Kemensos 2015," pungkasnya. (Alf)

tag: #khofifahindar  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...