JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 35 kasus money politic (politik uang) terkait Pilkada Serentak 2018. Jumlah kasus tertinggi ditemukan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, 35 kasus tersebut terjadi dari masa tenang hingga hari H pemungutan suara.
“Kasus tersebut sudah dalam proses di Bawaslu provinsi, kabupaten, kota sebanyak 35 kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Lebih jauh Ratna menjelaskan, temuan terbanyak didapat di Sulawesi Selatan.
“Yang tertinggi Sulawesi Selatan, terdapat delapan kasus. Kemudian menyusul Sumatera Utara dan Lampung tujuh kasus, Jawa Tengah lima kasus, Sulawesi Barat dan Banten dua kasus, Sulawesi tenggara, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing satu kasus,” bebernya.
Ratna menjelaskan, proses penanganan sudah sampai pada tahap klarifikasi di kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu lainnya Mochamad Afifuddin membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan.
“35 tadi yang sudah ditangani untuk penanganan pelanggarannya,” ujar Afif.
Menurut Afif, data pelanggaran direkam dari masa tenang hingga hari H pemungutan suara.
“Itu akumulasi dari H sama masa tenang,” pungkasnya. (plt)