Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 03 Jul 2018 - 10:58:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Belum Ajukan APBN-P, DPR: Tidak Wajib

74Jazilul-Fawaid.jpg.jpg
Jazilul Fawaid (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah hingga awal Juli ini belum mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018 kepada DPR. Namun, hal itu tergantung pemerintah sebagai pihak pengusul.

Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid, masih ada waktu bagi pemerintah hingga Desember 2018 jika ingin mengusulkan perubahan anggaran.

"Pemerintah belum menyampaikan perubahan APBN. Tapi dari berbagai masukan dan perkembangan yang ada, katakan asumsi pertumbuhan ekonomi, kurs dolar, dan harga ICP minyak sudah berubah drastis," kata Jazilul di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

"Semestinya pemerintah menyampaikan usulan perubahan dalam konteks penyesuaian dengan keadaan yang berkembang. Tetapi sampai hari ini pemerintah belum, karena pemerintah kelihatannya ingin menyelesaikan dulu laporan semester pertama," tambahnya.

Memasuki bulan Juli ini mestinya pemerintah sudah mengevaluasi perkembangan ekonomi terkini dan target-target selama enam bulan terakhir kinerja ekonomi pemerintah. Kapan pun usulan perubahan anggaran bisa diusulkan pemerintah kepada DPR hingga akhir tahun.

"Sebenarnya APBN-P itu tidak wajib, APBN-P itu semacam koreksi penguatan terhadap kinerja pemerintah pada tahun berjalan. Pemerintah akan melihat dari pekerjaan selama enam bulan. Selama satu semester perjalanan ini, asumsi pertumbuhan dan asumsi kurs dolar itu sudah sesuai atau enggak," ujarnya.

"Saya kasih contoh saja selama tiga bulan terakhir ini, kurs dolar jauh melewati asumsi yang ada. Asumsi yang dibuat oleh pemerintah itu Rp13.400. Sekarang sudah Rp14.300. Itu akan berubah pada sisi belanja dan pendapatan," jelasnya.

Harga minyak dunia juga sudah berubah dari 48 USD per barel menjadi rata-rata itu 60-70 USD per barel. Fakta ini tentu merubah asumsi yang sudah disusun sebelumnya.

"Kalaupemerintah tidak membuat usulan perubahan juga tidak ada masalah. Berarti ada strategi lain yang akan dilakukan dalam menghadapi asumsi yang bergeser itu. Konsekuensinya, pendapatan negara akan terganggu, karena tak ada usulan perubahan anggaran. Bila pendapatan berkurang otomatis belanja berkurang," tandasnya.(yn)

tag: #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement