Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 08 Jul 2018 - 18:28:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Kembali Bergolak, Kubu Sudding Klaim Kepengurusan Hanura yang Sah Dibawah OSO-Sudding

56timthumb.jpeg.jpeg
Wiranto dan OSO (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kisruhdi tubuh Partai Hanura berlanjut. Hal ini dipicu olehperubahan data partai di sistem informasi politik (sipol) KPU.

Kuasa Hukum Partai Hanura kubuSarifuddinSudding, Adi Warman mengatakan, keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta merupakan kemenangan seluruh kader Partai Hanura.

"Jadi, bukan kemenangan Hanura kubu versi DPP Partai Hanura dengan ketumnya Pak Daryatmo dan Sekjen pak Sudding ataupun Ketum OSO dan Sekjen Herry Lontung," ujar Adi di Jakarta, Minggu (8/7/2018).

Dia menyebut, berdasarkan Keputusan PTUN Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tertanggal 26 Januari 2018 dan Penetapan PTUN Jakarta Nomor 24/G/2018/PTUN-JKT tanggal 19 Maret 2018, maka Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.AH.11.01, tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020 dengan Ketua OSO dan Sekjen Herry Luntung Siregar, Ditunda pelaksanaannya.

Dengan demikian, lanjutnya, maka keputusan DPP Hanura dikembalikan pada kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI M.HH-22.AH.11.01 tertanggal 12 Oktober 2017.

"Jadi kepengurusan DPP Hanura yang sah untuk periode 2015-2020 adalah kepengurusan dengan Ketua Umum Pak Oesman Sapta Odang dan Sekjennya, Pak Sarifuddin Sudding," ungkapnya.

Dijelaskan dia, tak hanya Kemenkumham yang melegalkan kepemimpinan Hanura dengan Ketum OSO dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Tetapi, KPU juga hanya menerima kepengurusan Ketum OSO dengan Sekjen Sudding.

"Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU, Arief Budiman dijelaskan bahwa KPU hanya berpedoman pada DPP Hanura dengan Kepengurusan Ketua Umum Pak OSO dan Sekjennya Pak Sudding," tegas dia.

"Jadi, kalau calon legislatif di DPR RI dari Partai Hanura, maka harus bertanda tangan Ketum OSO dan Sekjen Sariffudin Sudding. Sementara untuk calon DPRD baik tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota dari Partai Hanura, maka yang bertanda tangan adalah Hasil dari Turunan SK 22," tutupnya.

Diketahui, sebelumnya Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulkadirmenduga perubahan data partainya di sistem informasi politik (sipol) KPU ada kaitannya dengan Rakortas Kemenkopolhukam beberapa hari lalu.

Rapat yang dikomandoi oleh Wiranto tersebut, dikatakan Dodi, membahas persoalan Hanura secara khusus.

“Saya dapat bocoran surat Rakortasnya itu mengundang Menkumham, Ketua KPU dan lainnya untuk membahas Partai Hanura,” ungkap Dodi di The City Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

“Saya jadi bingung sendiri, karena kita dulu anggap Wiranto bagian dari solusi atas kemelut ini ternyata malah kesannya bagian dari masalah. Mestinya (kalau) mau bahas Hanura ya duduk bareng OSO (Oesman Sapta Odang), bukan malah gunakan fasilitas negara,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengharap agar KPU tak lantas mengikuti kemauan dari Wiranto yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura. Ia juga menuturkan, urusan antara Hanura dan Wiranto masih berlanjut.

“Saya harap KPU jangan mengikuti apa maunya Wiranto selaku Menko Polhukam dan tidak perlu tunduk dengan dia. KPU harus tetap independen. Urusan Pak Wiranto belum selesai sama kita,” ucap Dodi.

Dodi juga berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengevaluasi kinerja jajarannya.

“Saya harap kepada Pak Jokowi selaku presiden mengevaluasi keberadaan kepemimpinan semacam ini,” tandasnya. (Alf)

tag: #wiranto  #partai-hanura  #kemenkumham  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...