Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 12 Jul 2018 - 13:31:13 WIB
Bagikan Berita ini :

eSPeKaPe: Dirut Pertamina yang Baru Tak Boleh Punya Masalah Hukum

27Binsar-Effendi-Hutabarat-gresnewscom.jpg.jpg
Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pasca Ellia Massa Manik dicopot dari posisi Direktur Utama (Dirut) pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang berlangsung (20/4/2018) lalu, jabatan Dirut diisi oleh Nicke Widyawati namun bersifat pelaksana tugas (Plt).

Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) Binsar Effendi Hutabarat menyatakan, saat ini kondisi Pertamina kurang bagus karena terlalu lama dikendalikan oleh Dirut yang berstatus Plt.

Sebaiknya, kata dia, posisi Dirut definitif dipituskan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat, posisi Dirut Pertamina sangat strategis bagi kepentingan masyarakat dan negara.

Sebagai salah satu stakeholder yang ikut serta merintis, membangun dan membesarkan Pertamina, Binsar menyebut, dari informasi yang beredar saat ini ada calon kandidat terkuat baik dari dalam Pertamina maupun luar Pertamina.

Diantaranya adalah Nicke Widyawati, Hanung Budya Yuktyanta, dan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

“Kedua nama itu jika benar jadi nominasi untuk jabatan Dirut Pertamina, dan ada salah satu yang terpilih misalnya, kami sangat menyesalkan,” kata Binsar kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Hanung, lanjut dia, pernah duduk sebagai presiden direktur anak usaha Pertamina, Pertamina Energy Limited (Petral), pada 2004 disaat era Pertamina dipimpin oleh Widya Purnama.

“Jelas-jelas dia (Hanung) mantan dirut Petral yang perusahaannya sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi karena diduga menjadi sarangnya mafia migas,” kritik Binsar.

Bahkan, ungkap Binsar, Hanung sempat tersangkut kasus dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan handling bahan bakar minyak (BBM) fiktif oleh Pertamina kepada PT Ratu Energy Indonesia untuk tahun anggaran 2010-2014.

“Meskipun status Hanung masih menjadi saksi dalam kontrak pada kapasitasnya sebagai direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina. Konon, dia sudah dipanggil oleh Kejaksaan Agung karena adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 50 miliar,” ungkapnya.

Karenanya, Binsar memprediksi, jika nantinya nama Hanung yang muncul dan duduk sebagai Dirut Pertamina, dikhawatirkan kondisi Pertamina malah akan hancur.

“Pertamina bisa jadi bancakan dan mudah untuk menjadi sapi perah,” ujarnya.

Di tahun politik ini, Binsar berharap Dirut Pertamina yang baru baik kandidatnya dari dalam maupun luar Pertamina tidak boleh memiliki permasalahan hukum.

"Perlu sosok yang profesional, yang mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan sehat yang membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi," ujar Binsar.

Binsar pun menyebut beberapa kreteria yang mesti dimiliki oleh calon Dirut Pertamina definitif. Pertama, harus bisa diterima oleh stake holders utama mulai kBUMN, K ESDM dan K keuangan. Kedua, tidak tersangkut kasus hukum.

"Dan terakhir, dia harua punya akses langsung ke presiden. Karena ini perusahaan migas nasional terkait dengan kepentingan bangsa dan sangat banyak pihak yang berkepentingan," pesan Binsar. (Alf)

tag: #pt-pertamina  #bumn  #jokowi  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ramai soal Andrew Hidayat, Hardjuno Wiwoho: Jangan Korbankan Kredibilitas Bursa demi Euforia IPO Kripto

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di tengah sorotan luas atas pencatatan perdana PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan berlangsung Rabu (9/7) besok, pengamat hukum ...
Berita

Setujui Penambahan Anggaran, Legislator Muda Demokrat: Kemenperin Harus Berikan Perlindungan IKMA

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VII DPR RI memberikan dukungan pada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk memberikan perlindungan pada sektor industri kecil, menengah, dan aneka ...