JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak setuju jika Mahfud MD menjadi Cawapres Jokowi. Alasannya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dinilai tidak mewakili kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Mahfud sendiri sebenarnya pernah dijagokan sebagai calon presiden oleh PKB pada Pemilu 2014 silam.
“Pak Mahfud memang tidak mewakili NU, sehingga tidak mempunyai efek elektoral keterpilihan bagi warga NU atau nahdliyin. Sementara para kiai NU sudah memberi mandat kepada Cak Imin,” kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/7/2018).
PKB, kata Jazilul, sudah pernah mensimulasikan Mahfud di basis massa PKB dan NU. Hasilnya, banyak warga NU yang tak mengharapkan Mahfud menjadi cawapres, karena bukan tokoh NU tulen.
“Pada prinsipnya cawapres Jokowi harus mempertimbangkan usulan partai koalisi, termasuk PKB. Kalau memaksakan Pak Mahfud, arus bawah bisa lari," kata Ketua Fraksi MPR PKB itu.
Karena itu Wakil Ketua Banggar DPR itu menyarankan kalau ingin menang di Pilpres 2019, sebaiknya Pak Jokowi tidak melawan arus bawah nahdliyin.
"Jadi, kalau Pak Jokowi ingin menang pilih cawapres yang tidak bertentangan dengan arus bawah di NU," jelas anggota Komisi III DPR itu.
Menurut dia cawapres itu harus memenuhi tiga syarat, yaitu melengkapi kekuarangan Pak Jokowi, mempunya basis massa dan partai politik, dan harus mendulang suara, bukan menggerus.
“Dari tiga poin itu Pak Mahfud MD belum memenuhi," pungkasnya.(yn)