JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada kadernyaWakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragihyang terjerat kasus korupsi di KPK.
"Biasanya setiap kader partai yang terkena itu (diberi bantuan hukum)," kata Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Azis menyampaikan, bahwa partainya turut perihatin dengan masih adanya kader partai Pohon Beringin yang terjerat dalam pusaran kasus korupsi.
"Kita kprihatin korupsi yang terjadi pada kader partai," katanya.
KPK menangkap Eni bersama 12 orang lainnya. Penangkapan tersebut diduga terkait suap proyek yang berkaitan dengan Komisi VII. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII yang berasal dari fraksi Golkar diduga menerima suap Rp500 juta. (Alf)