JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai, potret parpol yang komit bersih-bersih dan berbenah hari ini akan tampak jelas.Hari ini adalah hari terakhir parpol mendaftarkan para calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, momen ini sangat penting bagi Parpol dan dapat menjadi bahan catatan refleksi bersama.
"Sesungguhnya ini adalah saat yang paling tepat bagi parpol untuk mendengar suara nurani, untuk menilai secara objektif, mana caleg yang sungguh-sungguh berkualitas," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) itu di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Azmi menambahkan, dimulai hari ini pula dapat diketahui komitmen pembenahan parpol yang tercermin dari kader yang diusulkan parpol ke KPU.
"Nilai kualitas manusia, tidak didasarkan pada popularitas, materi dan strata sosial tetapi pada integritas pribadi terhadap nilai diri dan bagaimana pribadi tersebut dapat menjadi cahaya dan teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh, Azmi menjelaskan, hukum positif memberikan salah satu indikator caleg berkualitas yaitu dalam PKPU No 20 tahun 2018 , Pasal 7 Ayat 1 huruf h yang berbunyi, "Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi".
"Menggunakan nurani adalah sungguh otonom guna memberikan penilaian, karena orientasi pemilu adalah untuk mencetak penyelenggara negara yang terbaik dan membangun sistem tumbuh kembang bangsa. Persoalan kuota, bukan sebuah alasan untuk memaksakan kuantitas, karena kualitas bukanlah persoalan kuantitas," tandasnya.
Dikatakan Azmi, kualitas caleg yang berintegritas dibutuhkan untuk mendapat kepercayaan publik,
"Dan lebih mudah mengajak masyarakat membangun dan menjadikan bangsa ini semakin bermartabat serta berkeadilan sosial," tutupnya. (Alf)