JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Fuad Bawazier menyebutPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowitidak bijaksana. Karena tidak realitis dengan situasi politik di Indonesia.
"Dimana penetapan paslon-paslon itu selalu pada menit-menit atau hari-hari terakhir. Betul gak? Itu bisa menggangu proses berdemokrasi. Menambah jalur birokrasi yang tidak perlu. Jadi sebenarnya gak perlu diterbitkan (PP). Tanpa itu saja sudah berjalan lancar kok. Jadi itu hanya mengganggu saja," kata Fuad dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/7/2018) malam.
Menurutnya, peraturan itu jelas melanggar proses demokrasi di Indonesia.
"Dan itu nanti bisa menimbulkan tambahan birokrasi, bisa jadi alat penjegal, bisa menimbulkan komersialisasi dan sebagainya. Dan itu sebaiknya dicabut PP itu," tandasnya.
Presiden Jokowitelah menandatangani aturan mengenai tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden,permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
Selain pengunduran diri, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 itu juga memuat tentang permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. (Alf)