Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Rabu, 25 Jul 2018 - 07:15:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Tragis, Indonesia Belum Miliki UU Penghargaan Atlet Berprestasi

52NizarZahro.jpeg
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nizar Zahro (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nizar Zahro mengatakan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tentang penghargaan terhadap atlet berprestasi. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tidak terdapat frasa tentang penghargaan.

"Peraturan pemerintah dari undang-undang ini juga lebih tragis lagi, yakni tidak menjelaskan tentang siapa yang termasuk kategori atlet berprestasi itu. Hanya ada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga," kata Nizar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

"Namun Perpres ini dianggap tidak kuat, karena UU-nya tidak menjelaskannya secara spesifik," tambahnya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, di negara lain atlet dianggap sebagai pahlawan karena mengharumkan nama bangsa, sehingga dilindungi secara UU.

Menurutnya, solusi untuk bisa menyejahterakan atlet nasional bisa dilakukan dengan dua pilihan. Yakni dengan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, atau dengan mengajukan undang-undang baru.

"Selagi undang-undang ini belum diubah atau diganti oleh DPR dan pemerintah, maka jangan harap atlet-atlet kita akan mendapatkan penghargaan yang lebih. Berbeda dengan negara-negara lain, dimana para atletnya diberi tunjangan selama seumur hidup," tuturnya.

Nizar menyatakan, penghargaan terhadap atlet akan bernilai baik apabila dilakukan secara terorganisir.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperjuangkan nasib atlet Indonesia agar dihargai oleh negara.

"Salah satunya adalah dengan mengubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional atau dengan mengusulkan undang-undang baru," ujarnya.

Diketahui, pesta olahraga se-Asia atau Asian Games ke XVIII akan digelar di dua kota di Indonesia, yakni Jakarta dan Palembang pada tanggal 18 Agustus sampai dengan 2 September 2018 mendatang.

Dalam gelaran Asian Games ini akan dipertandingkan sebanyak 40 cabang olahraga, yang terdiri dari 32 cabang olahraga Olimpiade dan 8 cabang olahraga non Olimpiade. Untuk Indonesia sendiri, ini adalah kali kedua menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Games. (plt)

tag: #asian-games-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement