Opini
Oleh samuel lengkey pada hari Selasa, 21 Agu 2018 - 13:41:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Gempa Lombok Berstatus Bencana Nasional

50samuel.jpg
samuel lengkey (Sumber foto : ist)

Status bencana nasional akan menghalangi kegiatan internasional, bahkan seluruh negara internasional akan membatalkan kegiatan di negara yang dinyatakan sebagai bencana nasional.

Status bencana nasional adalah status dimana negara membutuhkan bantuan negara asing untuk ikut membantu penanganan bencana itu.
Alasan tentang pariwisata akan kena dampaknya itu hanya menyembunyikan motif dibalik status bencana.

Artinya dengan pengenaan status bencana nasional, acara IMF di Bali bisa dibatalkan oleh negara² yang akan hadir.

Ini alasan utama.

Saat status bencana nasional, rakyat butuh negara dengan segala perangkat kelembagaannya dan negara butuh konsentrasi penanganan dan penyelesaiannya.

Ini dipahami oleh semua negara-negara jika status bencana nasional sudah diumumkan.

Makanya negara melalui mendagri meminta pemda yang lain untuk membantu NTB. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #gempa-bumi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Abolisi dan Amnesti: Jalan Menuju Rekonsiliasi Nasional dan Kebangkitan Ekonomi

Oleh Ariady Achmad dan Team teropongsenayan.com
pada hari Selasa, 05 Agu 2025
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah sekadar keputusan politik biasa. Sebagaimana ditegaskan oleh Haris Rusly Moti, ...
Opini

Selesaikan Polemik Ijazah Presiden Jokowi dengan Transparansi, Bukan Kriminalisasi

Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah berulang kali mencuat dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Sebuah persoalan yang sebenarnya bisa selesai ...