Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 29 Agu 2018 - 09:54:04 WIB
Bagikan Berita ini :

RUU Perlindungan Data Pribadi Wajib Diprioritaskan

30satya-widya-yudha130321c.jpg.jpg
Satya Widya Yudha (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Banyaknya pelanggaran terhadap data pribadi, seperti kasus kebocoran data pengguna di media sosial maupun penipuan telepon masuk dari luar negeri membuat kebutuhan regulasi terhadap perlindungan data pribadi menjadi sangat mendesak dan harus segera dikaji.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengaku bahwa sesungguhnya DPR RI telah meminta langsung pemerintah untuk mengajukan usulan memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Prolegnas Prioritas tahunan.

“Jadi ada dua keluhan. Yang pertama adalah Facebook dan kedua adalah seperti ynag kita ketahui laporan dari Polda Metro Jaya," kata Satya di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

"Dari situ, Komisi I DPR RI jelas meminta kepada pemerintah untuk secara pro aktif untuk segera mengajukan usulan atau draf RUU mengenai Perlindungan Data Pribadi ini segera dimasukan untuk menjadi prioritas tahunan," tambahnya.

Namun, lanjut politisi Partai Golkar itu, hingga saat ini pihak pemerintah menurutnya bahkan belum berhasil memasukkan RUU PDP menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2018.

Untuk itu ia mendesak pemerintah untuk bernegosiasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Jadi beberapa waktu yang lalu kenapa mereka gagal, Menkominfo menceritakan pada saya bahwa sudah melebihi kuota, sehingga dia tidak bisa di prioritaskan pada tahun 2018 awal," jelasnya.

"Maka kita meminta kepada Menkominfo untuk segera bernegosiasi dengan Baleg untuk supaya bisa diprioritaskan," ungkapnya.

Politisi Golkar dapil Jatim IX ini berharap agar pemerintah berinisiatif untuk menyelesaikan RUU PDP ini untuk menjadi prioritas, karena Komisi I DPR RI sendiri telah berusah semaksimal mungkin untuk mengupayakan hal ini.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa betul-betul mewujudkan atau menjadi keprihatinan bersama yang memaksa pemerintah untuk segera (mengusulkan RUU PDP. Karena kalau itu kita masukkan sebagai inisiatif DPR RI, tentunya pasti tidak akan memungkinkan untuk bisa selesai pada periode ini," paparnya.

"Tapi kalau ini inisiatif dari pemerintah, terobosan dan persiapan bahan akan lebih matang," tutupnya.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement