Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 15 Sep 2018 - 17:16:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Debat Capres Pakai Bahasa Inggris, Ruhut: Mereka Makin Kalap

11ruhut.jpg.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Juru Bicara Timses Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Ruhut Sitompul menilai, usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris menunjukkan adanya kepanikan kubu Prabowo-Sandi.

“Mereka makin kalap. Debat Capres memakai Bahasa Inggris menunjukkan Fadli Zon dan pendukung Prabowo makin kalap,” sindirnya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9).

Menurut Ruhut, debat Capres tetap menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Masa debat pakai bahasa Inggris, emangganya mau jadi pimpinan Persarikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai wacana debat calon presiden-calon wakil presiden menggunakan bahasa Inggris merupakan sebuah kemajuan dalam demokrasi di Indonesia karena meningkatkan kualitas debat.

Indonesia sebagai negara demokrasi dengan populasi penduduk yang besar, kata Fadli, harus memiliki keunggulan dalam pelaksanaan demokrasinya sehingga penggunaan bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres sangat bagus.(yn)

tag: #ruhut-sitompul  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...