Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 20 Sep 2018 - 09:20:04 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Rokok Elektrik Akan Dikenai Cukai

852339173633.jpg.jpg
Rokok Elektrik-newatlas (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rokok elektrik yang selama ini lolos dari beban cukai, kini akan dikenai cukai seperti rokok batang pada umumnya. Namun, besaran cukai elektrik belum ditentukan.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan segera memutuskan besaran tarif cukai tersebut dalam waktu dekat.

Praktis, stelah nantinya dikenai cukai, kemungkinan besar harga rokok elektrik akan melambung tinggi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR RI yang menilai ketentuan aturan tersebut harus ada lebih dulu.

"Cukai rokok setiap tahun selalu naik. Dan pemerintah akan memasukkan rokok elektrik yang selama ini tidak kena cukai. Pemerintah sedang melakukan simulasi termasuk mencari pemasukan dari beredarnya rokok elektrik," kata Jazilul di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dijelaskan Anggota F-PKB ini, rokok elektrik termasuk barang kena cukai yang merusak kesehatan, seperti juga rokok konvensional.

Dengan begitu, pemasukan pemerintah dari cukai akan terus bertambah. Kenaikan cukai rokok termasuk pengenaan cukai untuk rokok elektrik bertujuan menghindarkan masyarakat dari bahaya rokok.

Diketahui, pemerintah akan membantu BPJS Kesehatan dengan hasil pungutan cukai rokok termasuk rokok elektrik. BPJS Kesehatan sendiri selalu mengalami defisit keuangan.

"Bagi Banggar tak ada alasan untuk menolak, karena selain menambah pemasukan juga menghindarkan masyarakat dari rokok elektrik yang merugikan kesehatan. Besarnya akan diatur pemerintah. Kita belum tahu persis besarannya," pungkasnya. (Alf)

tag: #dpr  #pks  #bea-dan-cukai  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

JATAM Bongkar Gurita Bisnis di Balik Kekuasaan Gubernur Maluku Utara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 31 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Simpul JATAM Maluku Utara merilis laporan investigatif berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku ...
Berita

Salah Kaprah 'Masuk Angin', Netizen Bagi Pengalaman Pahit Obat Herbal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tren baru mengkhawatirkan muncul di TikTok, di mana sejumlah pengguna membagikan pengalaman negatif setelah mengonsumsi obat herbal instan populer untuk mengatasi apa yang ...