Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 01 Okt 2018 - 19:23:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Izinkan Penjarahan di Palu, DPR: Bukti Pemerintah Tak Siap Tangani Bencana

63de095ce8-533d-4170-8661-f5141669690c_169.jpeg.jpeg
Warga saat melakukan penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah usai diguncang gempa dan tsunami. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk mengambil segala kebutuhan bahan pokok di minimarket maupun toko swalayan hingga mengakibatkan penjarahan di daerah Palu, Sulawesi Tengah, mengundang reaksi dari beberapa pihak.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan, jika penjarahan tersebut dilakukan warga atas 'rekomendasi' pejabat pemerintah bukan langkah yang tepat.

"Penjarahan terjadi setelah seorang pejabat memberikan angin kepada masyarakat untuk melakukannya," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Senin (1/10/2018).

Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah tersebut tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.

Sodik pun menyoroti ketidaksiapan pemerintah dalam mengirimkan bantuan logistik korban gempa dan tsunami di Palu.

Seharusnya, lanjut Sodik, pemerintah mengambil langkah lain, bukan malah mengizinkan masyarakat mengambil segala kebutuhan pokoknya yang terkesan membolehkan menjarah di minimarket dan swalayan.

"Sangat memalukan, karena merupakan sebuah edukasi yang buruk. Kondisi darurat bukan alasan untuk memberikan angin kepada penjarahan," ujarnya.

"Angin atau arahan tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan pemerintah melalukan suply logistik kepada korban," imbuhnya. (Alf)

tag: #gempa-bumi  #tsunami  #komisi-viii  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement