JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Politikus PKS itu dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Selain Fahri, pimpinan DPR lainnya, Fadli Zon juga diperkarakan ke MKD.
“Itu kan hak setiap orang, silakan melaporkan dan hak polisi juga menerima laporan, prosesnya biarkan berjalan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Fahri menjelaskan, dirinya tidak mempersoalkan pelaporan tersebut, karena ia meyakini tidak bersalah.
“Tidak ada masalah tapi kalau dari sisi saya saya setaunya itu kita dibohongi,” jelasnya.
Menurut Fahri, jika dibohongi merupakan tindak kejahatan, maka dia menyebut rakyat saat ini juga telah melakukan kejahatan karena dibohongi janji kampanye Presiden Jokowi.
“Pemerintah berbohong kepada rakyat berarti rakyat jahat dong karena dibohongi,” paparnya.
Jika kasus ini diteruskan, ucap Fahri, maka orang yang melaporkan sama saja dengan Ratna Sarumpaet melakukan kebohongan.
“Ya sebelas dua belas lah,” tuturnya.
Ia menyarankan kasus Ratna Sarumpaet itu disudahi. “Saya menganggap kalau kita menganggap ini insiden ya udahlah hentikan,” pungkas dia.(yn)