JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Maraknya iklan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin melalui videotron di beberapa titik di Jakarta sejak awal kampanye dianggap sebagai pelanggaran. Tim Prabowo-Sandiaga ternyata sudah melaporkan persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.
Menanggapi hal itu, Bawaslu DKI mengaku sedang mengusut laporan tersebut soal dugaan pelanggaran kampanye.
"Ada beberapa tempat dilaporkan," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Jufri menyebut, dugaan pelanggaran itu ditemukan di beberapa titik wilayah Jakarta. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut titik tersebut.
Menurutnya, Bawaslu DKI sudah memanggil Tim Kampanye Prabowo-Sandi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Yang diundang kan pelapornya dulu," ujarnya.
Diketahui, alat peraga kampanye Pilpres 2019 akan difasilitasi oleh KPU dengan porsi yang sama untuk kedua kandidat. Baik kampanye di lapangan maupun di media dan televisi.(yn)