Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 10 Okt 2018 - 11:22:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu DKI Usut Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf

52Jokowi-1-Maruf.jpg.jpg
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Maraknya iklan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin melalui videotron di beberapa titik di Jakarta sejak awal kampanye dianggap sebagai pelanggaran. Tim Prabowo-Sandiaga ternyata sudah melaporkan persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Menanggapi hal itu, Bawaslu DKI mengaku sedang mengusut laporan tersebut soal dugaan pelanggaran kampanye.

"Ada beberapa tempat dilaporkan," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Jufri menyebut, dugaan pelanggaran itu ditemukan di beberapa titik wilayah Jakarta. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut titik tersebut.

Menurutnya, Bawaslu DKI sudah memanggil Tim Kampanye Prabowo-Sandi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Yang diundang kan pelapornya dulu," ujarnya.

Diketahui, alat peraga kampanye Pilpres 2019 akan difasilitasi oleh KPU dengan porsi yang sama untuk kedua kandidat. Baik kampanye di lapangan maupun di media dan televisi.(yn)

tag: #jokowimaruf-amin  #bawaslu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 09 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia pada Rabu resmi meluncurkan Halal Expo Indonesia di Jakarta, dengan target memperdalam kerja sama perdagangan dan investasi halal dalam kerangka Developing Eight ...
Berita

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil, Bukan karena Motif Politik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun politisi senior Demokrat ini mengingatkan agar tujuan ...