JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang bupati dan walikota menggunakan anggaran daerah dalam deklarasi dukungan kepada capres/cawapres. Mereka juga diingatkan untuk tidak mengajai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tjahjo juga mewanti-wanti para bupati dan walikota untuk tidak menyelewengkan jabatannya demi memenangkan salah satu pasangan calon.
“Kalau kepala daerah deklarasi boleh-boleh saja, tapi jangan ngajak ASN-nya, jangan gunakan anggaran atau aset daerahnya. Itu saja,” ujar Tjahjo di Komplek Parlemen, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, sebanyak 12 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi–Ma'ruf Amin.
Pernyataan dukungan ini disampaikan lewat deklarasi pernyataan dukungan di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD), di Banjarmasin, Sabtu, 6 Oktober 2018 lalu.
Selain itu, Sejumlah kepala daerah di Sumbar mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf di Padang, Sumatera Barat, Selasa (18/9). (plt)