Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 13 Okt 2018 - 10:35:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Ancam Beri Sanksi Bagi Kader Pelanggar Aturan Kampanye

45muzanigerindra.jpg.jpg
Ahmad Muzani (Sumber foto : Istimewa)

PULAU SARI (TEROPONGSENAYAN)--Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani berharap, kadernya yang menjadi caleg mematuhi peraturan kampanye Pemilu 2019.

"Pasalnya selain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai pun bisa memberikan sanksi jika melanggar aturan kampanye," ujar pada pembukaan pembekalan Caleg Gerindra se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Pulau Sari (40 kilometer timur Banjarmasin), Jumat (12/10/2018) malam.

Namun dia tidak menyebutkan sanksi bagi Caleg dari Gerindra yang melanggar aturan atau rambu-rambu kampanye tersebut, kecuali menyatakan, hal itu sudah ada ketentuannya.

"Sanksi tersebut tidak tertutup kemungkinan berupa diskualifikasi sebagai caleg oleh KPU, dan pembatalan atau mencabut menjadi caleg oleh partai pengusul bila pelanggarannya cukup berat," katanya.

Ia menerangkan, rambu-rambu kampanye Pemilu 2019 itu antara lain politik uang, melakukan kampanye hitam, menjelek-jelekkan partai politik (parpol) atau caleg lain, termasuk sesama dari internal partai.

Mengenai ada parpol atau caleg lain yang menyerang/menjelek-jelekkan Gerindra beserta calegnya, dia berpesan, agar jangan mudah terpancing, karena bisa saja cara itu untuk menjatuhkan lawan.

"Begitu pula masyarakat pemilih sekarang sudah semakin banyak yang tahu serta bisa memilih dan memilah mana yang baik dan benar guna masa depan yang lebih baik lagi," lanjutnya.

Oleh sebab itu, caleg dari Gerindra harus bekerjasama secara internal, serta elegan, sehingga menjadi contoh terbaik bagi caleg lain, demikian Ahmad Muzani.

Harapan atau anjuran yang sama dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Kalsel H Abidin AH seraya menyatakan optimistis kadernya akan berhasil lebih banyak lagi menjadi anggota legislatif asalkan mematuhi aturan serta berlaku elegan.(yn/ant)

tag: #partai-gerindra  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...