JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin akan bersikap kooperatif terhadap Bawaslu DKI dalam laporan kasus videotron.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Eriko Sotarduga mengatakan, timnya akan mengonfirmasi terkait pemanggilan Joko Widodo dan KH. Maruf Amin. Dia juga memastikan timnya akan kooperatif dengan BAWASLU.
“Tentu kami akan meminta keterangan dan kami akan bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Selain itu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesisa Perjuangan tersebut mempertanyakan permasalahan yang terjadi.
“Tim kamapnye akan menemui Badan Pengawas Pemilu dan akan bertanya seperti apa sebenarnya yang dihadapi dalam masalah videotron ini,” jelas dia.
Di sisi lain, dia menduga ada pihak luar yang menayangkan videotron tersebut.
“Bisa saja videotron ini dilakukan oleh berbagai pihak. Misalnya, katakan saya direkam sepeti ini, audio video tapi yang menyiarkan yang lain, kan bisa-bisa saja seperti ini. Kami perlu kejelasan dalam hal ini,” paparnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah mengagendakan pemanggilan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Komosioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan Jokowi-Ma’ruf dipanggil sebagai telapor untuk menghadiri sidang guna mendengarkan laporan pelapor.
Laporan tersebut sudah teregistrasi di Bawaslu DKI tanggal 9 Oktober 2018. Syahroni sebagai pelapor juga sudah menyampaikan laporannya kepada majelis sidang pada Senin (15/10/2018). (plt)