Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 29 Apr 2015 - 10:47:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Intelijen Harus Waspadai Ancaman Pasca Eksekusi Terpidana Mati

78teguh juwarno.jpg
Teguh Juwarno (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Intelijen harus meningkatkan kewaspadaannya pasca eksekusi delapan warga negara asing terpidana mati kasus narkoba.

"Intelijen harus mengetahui berbagai potensi-potensi yang dapat mengancam wilayah kedaulatan NKRI," kata anggota Komisi I DPR Tegus Juwarno, Rabu (29/04/2015).

Menurut anggota Dewan dari FPAN ini, akhir-akhir ini sudah terungkap berbagai upaya dan ancaman intelijen negara lain terhadak kedaulatan NKRI.

"Jadi tergantung intelijen kita harus mensikapinya untuk melakukan kontra intelijen," katanya.

Lebih lanjut, Teguh juga menekankan agar intelijen memaksimalkan sumber-sumber yang dimiliki, untuk menetralisir dan meminimalisir berbagai bentuk ancaman dari luar.

"Tantangan intelijen adalah memastikan bahwa ancaman-ancaman pasca eksekusi tidak ada. kalau sampai ada apa-apa kan namanya kebobolan," singkat dia. (ss)

tag: #waspadai intelijen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...