Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Kamis, 18 Okt 2018 - 08:58:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Gawat, Divestasi Kepemilikan 51 Persen Saham Freeport Bisa Batal

67frepoort.jpg
PT Freeport Indonesia (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hingga saat ini belum ada pembayaran satu Rupiah pun yang dilakukan oleh PT Inalum sebagai wakil dari pemerintah dalam pembelian 51% saham PT Freeport.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia.

Pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan. Kalau isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya tidak akan terjadi. Dengan demikian masih dimungkinkan terjadinya batal divestasi kepemilikan saham 51% atas PT Freeport tersebut.

Realitas kondisi yang ada ini sungguh mengejutkan para Dewan di Komisi VII DPR. Sebab, dalam Rapat Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menguasai 51% saham PT Freeport.

"Persepsi publik, tahunya kita sudah melakukan pembayaran atau membeli saham PT Freeport," kata Gus Irawan Pasaribu di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Menanggapi pertanyaan Gus Irawan terkait besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport, Dirut Inalum, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa nilai pengambilalihan saham PT Freeport kepada PT Inalum adalah 3,85 miliar US dollar atau sekitar 57 triliun rupiah.

"Kalau 100% nya dari nilai value PT Freeport yaitu sekitar 7,55 miliar US Dollar, maka sesuai temuan BPK akan ada kewajiban sebesar 13,59 miliar US Dollar atas nilai ekosistem yang dikorbankan akibat penambangan Freeport," ujarnya

"Apakah dalam perjanjian-perjanjian yang ada, faktor lingkungan itu juga telah menjadi satu pertimbangan. Kalau itu dipertimbangkan, maka akan menjadi beban siapa," tanya Gus Irawan.

Dikatakannya, kalau pemerintah telah masuk menjadi 51% pemegang saham di PT Freeport, kemudian harus ada rehabilitasi, sementara PT Freeportnya sendiri tidak punya uang, pasti untuk menanggung biaya rehabilitasi kerusakan lingkungan tersebut akan meminta dananya kepada pemegang saham.

"Sementara value PT Freeport hanya 7,55%, tetapi PT Freeport punya kewajiban 13,59 miliar US Dollar. Artinya yang kita beli ini adalah nilai minus," tuturnya.

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa yang bertanggungjawab terhadap isu lingkungan adalah PT Freeport Indonesia.

Namun sebagai pemegang saham resmi, nantinya PT Inalum akan mendukung PT Freeport Indonesia untuk bisa menyelesaikan masalah isu lingkungan itu.

"Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran," ujar Budi.

"Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan," jelas Budi.

Diketahui, PT Inalum berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018.

PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember. (plt)

tag: #pt-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...