Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 18 Okt 2018 - 17:22:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi Hanura DPRD DKI Tak Setuju PBB Naik

81ketua-dpd-hanura-dki-ongen-sangaji-.jpg.jpg
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Ongen Sangaji (tengah). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Fraksi Hanura DPRD DKI menyorotipeningkatan besaran pajak, salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji menilai kebijakan Pemprov tersebuttak berpihak kepad rakyat kecil di Jakarta.

Ongen pun mengaku, kecewa dengan kebijakan Pemprov DKI yang menaikan beberapa jenis pajak. Antara lain, pajak PBB mencapai 15.29 persen atau 1.3 triliun. Sebelumnya, pada APBD 2018 PBB Rp 8.5 triliun dan kini 2019 ditargetkan menjadi Rp 9.8 triliun.

Kemudian, kata Ketua DPD Partai Hanura DKI itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) juga mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 16.25 persen. Pada 2018 PKB Rp 8 triliun, sementara pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2019 menjadi Rp 9.8 triliun.

’’Kasihan warga Jakarta. Akibat naik, biasanya enggan bayar tepat waktu. Lama -lama gak bayar PBB dalam jangka waktu beberapa tahun, terus akhirnya lama kena bunga dan denda dan menyerah dijual saja. Ini kan pengusiran halus. Artinya, tidak bahagia warganya,’’ kata Ongen kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Kamis (18/10/2018).

Akibat kenaikan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI itu mengatakan, sudah memerintahkan kepada fraksinya di dewan Kebon Sirih, tidak ikut membahas KUA-PPAS 2019, jika eksekutif tak mau menurunkan pajak yang memberatkan warga Ibu Kota.

Dia tidak ingin, Pemda DKI mengorbankan warganya demi mencapai target APBD 2019 sampai Rp 83 triliun.

Ongen mengaku, boleh saja menargetkan tinggi asalkan tak memberatkan rakyat.

’’Jika, kebijakan kenaikan PBB dan PKB dipaksakan. Kami nilai ini tak berpihak pada rakyat,’’ katanya.

Selaku Ketua Fraksi, Ongen mengaku, telah meminta minta anggotanya yang ada di Badan Anggaran (Banggar) untuk menolak rencana kenaikan PBB dan PKB.

’’Saya akan mengajak fraksi lain juga menolak kebijakan eksekutif yang memberatkan rakyat,’’ terang dia.

Ongen berharap, Pemprov DKI menurunkan kembali target penerimaan PBB dan nilai PBB yang dibayarkan masyarakat sebesar 10 sampai 20 persen.

Dia menyarankan, seharusnya PBB diturunkan karena mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2017.

’’Sudahlah, jangan bebani warga Jakarta. Pokoknya, kami tegas menolak kenaikan PBB mencapai 15.29 persen,’’ ungkapnya.

Dia menilai, kenaikan pajak juga tak dimbangi dengan penyerapan anggaran yang sudah memasuki triwulan terakhir masih 52,1 persen.

Pada akhirnya, angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tinggi, artinya pembangunan di ibu kota tak berjalan.

’’Uangnya ke mana itu. Pajak naik, serapan rendah. Uang mengendap di BUMD jumlahnya sampai ratusan miliar atau sampai triliunan,’’ tandas dia. (Alf)

tag: #partai-hanura  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...