Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 22 Okt 2018 - 16:32:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Fitra: Dana Kelurahan Jangan Serobot Dana Desa

31rupiah-menguat-tipis--780x390.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memandang, secara prinsip alokasi anggaran dana kelurahan merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong maksimalnya pelayanan publik. Meski begitu, Sekjen Fitra Misbah menilai, ada persoalan lain di balik rencana tersebut.

"Namun, muncul pro dan kontra yang beranggapan bahwa dana tersebut rawan dijadikan alat politisasi birokrasi yang mendukung petahana," kata Misbah kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Selain itu, kata dia, timbul permasalahan lain yakni pendapat Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa dana kelurahan bersumber dari dana desa.

"Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian dana desa agar dapat meningkatkan kualitas masyarakat sehingga terciptanya pembangunan yang berkeadilan," kata dia.

Sedangkan, Misbah menuturkan, alokasi dana kelurahan lebih diperuntukkan mengatasi persoalan perkotaan.

"Persoalan desa lebih rumit daripada kota, dari mulai infrastruktur, akses, sumber daya manusia, ekonomi, dan lainnya. Sedangkan persoalan kota lebih pada aspek dampak urbanisasi seperti sanitasi, keamanan, dan persoalan sosial," ujarnya.

Menurutnya, adanya pemotongan dana desa untuk alokasi dana kelurahan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran bagi pemerintah desa.

"Seknas FITRA menolak jika alokasi dana kelurahan bersumber dari pemotongan Dana Desa. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih cermat dalam menentukan sumber pembiayaan untuk dana kelurahan," kata dia.

Tahun 2019, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran kelurahan melalui transfer DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp 3 Triliun atau setiap kelurahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 355 juta.

Kebijakan tersebut menyambut usulan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tentang kebutuhan dana untuk meningkatkan kinerja kelurahan. Peruntukan dana kelurahan akan berbeda untuk masing-masing kelurahan berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, dan sarana prasarana pemerintahan.(yn)

tag: #dana-desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...