Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 25 Okt 2018 - 12:23:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri: Indonesia Negara Peraturan

11tjahjokumolo.jpg
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Indonesia sebagai negara peraturan lantaran banyaknya jumlah peraturan yang ada di Tanah Air.

"Terkait efektivitas dan efisiensi yang menjadi arahan Presiden, ternyata negara kita negara peraturan," ujar Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Tjahjo menyampaikan ada 43.866 peraturan mulai dari undang-undang sampai peraturan gubernur, bupati, wali kota yang meliputi setiap proses pengambilan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan.

Banyaknya peraturan di setiap tingkatan itu menyebabkan peraturan menjadi tumpang tindih dan membingungkan.

"Diskresi semakin tidak ada," ujar dia.

Tjahjo menekankan pihaknya telah mencoba membatalkan 3.300 lebih peraturan daerah dan Kemendagri untuk mempersingkat pengambilan kebijakan.

Namun, kata dia, ada oknum kepala daerah yang masih melihat dengan sempit.

"Sayangnya ada pola pikir oknum kepala daerah yang masih melihat sempit. Menggugat ke Mk dan disetujui oleh MK. Ini problem," kata Tjahjo.

Meskipun demikian, Tjahjo menekankan pihaknya akan terus mempersingkat proses pengambilan kebijakan dengan membatalkan sejumlah peraturan yang dianggap tumpang tindih.

"Saya yakin gubernur, bupati, wali kota juga semakin selektif menyusun perda," ujar Tjahjo. (plt/ant)

tag: #tjahjokumolo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement