Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 03 Nov 2018 - 10:07:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Besaran Uang Santunan Korban Lion Air JT-610

37lion-air.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak Lion Air berjanji akan memenuhi semua hak ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

Hingga tadi malam, Jumat (2/11/2018), total sudah empat jenazah penumpang pesawat Lion Air PK-LQP yang berhasil diidentifikasi.

Jumat malam, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memberikan konfirmasi hasil identifikasi tiga jenazah penumpang, yaitu Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki). Sebelumnya, Rabu (31/10/2018) sebelumnya, tim DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi penumpang atas nama Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000 dan uang kedukaan Rp 25.000.000.

Lion Air juga menyerahkan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 77/2011 yaitu Rp. 1.250.000.000, ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000.

"Namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000," ujar Danang Mandala dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.(yn/ant)

tag: #lion-air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement