Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 05 Nov 2018 - 18:23:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Tegaskan Bukan Bagian Timses

3yusril.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Tata Negara yang juga Advokat senior Yusril Ihza Mahendra dikabarkan ditunjuk menjadi kuasa hukum atau lawyer pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di pilpres 2019 mendatang. Ia pun menyatakan siap untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Namun Yusril mengaku bukan bagian dari Timses Jokowi-Ma’ruf.

Hal itu dikatakan Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Timses Erick Thohir di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

"Saya katakan pada Pak Erick Thohir, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/1/2018).

Sebelum ditunjuk, Jokowi telah menitipkan salam melalui Erick Thohir untuk disampaikan kepada Yusril. Dan itu suatu pesan tersirat bahwa Presiden Jokowi menunjuk mantan Menteri Hukum dan HAM era Gus Dur dan Megawati Soekarno Putri.

"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan, ada salam dari Pak Jokowi kepada saya. Dan saya (Yusril) pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir menanyakan kepada Yusril soal kepastian dan kesiapannya menjadi kuasa hukum atau pengacara pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami bincang-bincang, dan pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya pak Jokowi - pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," tutur Yusril.

Namun, menurut Yusril berdasarkan yang disampaikan Erick bahwa menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tidak dikenakan tarif pembayaran secara profesional, alias gratis. Dan Yusril pun telah menyetujui meskipun tidak mendapat bayaran dari Jokowi maupun Ketua Timses.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa," imbuhnya.

"Saya bilang, saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga hehe, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," sambung Yusril.

Jadi, saat ini Yusril akan membantu apabila pasangan Jokowi-Ma'ruf menghadapi permasalahan hukum dengan lawan politiknya.

"Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional," tegasnya.

"Saya menjadi lawyer dalam semua hal terkait dengan posisi kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) sebagai paslon Capres-Cawapres. Jadi tidak terbatas pada perkara di MK nantinya, jika sekiranya ada," tandasnya.

Yusril mengaku menerima pinangan tersebut karena punya pengalaman panjang membela partai politik. Salah satunya partai Golkar. Dengan menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf, Yusril ingin memastikan Pilpres dan Pemilu serentak berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku.

“Bagi saya hukum hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” kata Yusril.

Ketum PBB ini menyatakan, menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. “Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak2 Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta2 yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain,” kata Yusril.

“Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjagi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiyai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer, sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur,” kata dia.(yn)

tag: #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement