Bisnis
Oleh Krista Riyanto pada hari Selasa, 06 Nov 2018 - 22:05:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Eggi Sudjana: Biarlah Pak Yusril Akan Rugi Bandar Sendiri

27Eggi-PAN.jpg
Eggi Sudjana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengacara Eggi Sudjana mengkritik sikap pengacara Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum calon Presiden Joko Widodo, karena langkahnya itu sama artinya mengingkari perjuangan politiknya.

“Secara profesional, langkah Pak Yusril nggak salah karena profesionalismenya sebagai advokat,” kata Eggi Sudjana yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri ini di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Menurut Eggi, langkah Yusril itu dijamin Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, khususnya pasal 5.

“Tetapi secara ideologi, Pak Yusril cacat, karena dia mengingkari perjuangan partainya sendiri,” tambah Eggi, yang oleh pendukungnya diharapkan menjadi jaksa agung bila Prabowo Subianto menjadi presiden ini.

Eggi mengaku bahwa Partai Bulan Bintang yang didirikan Yursil bersamanya itu memiliki perjuangan menegakkan syariat Islam, namun dia malah membela kelompok yang tidak direkomendasi ulama dari Persaudaraan Alumni 212.

Yusril, kata Eggi, selama ini dikenal sebagai politikus yang sering mengkritik Jokowi, sapaan Joko Widodo, dalam setiap diskusi maupun pernyataan politiknya.

“Tapi biarlah Pak Yusril akan rugi bandar sendiri, karena dia pasti akan ditinggalkan pemilihnya,” kata Eggi.(yn)

tag: #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...